Wali Kota Munafri Arifuddin Instruksikan Penertiban Baliho Ilegal, Wujudkan Kota Bersih dan Estetis

Appi Tegaskan Tidak Ada Toleransi Reklame Tak Berizin di Ruang Publik

NavigasiKreatif.id, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin mengambil langkah tegas dalam menata wajah kota. Pemerintah menginstruksikan penertiban menyeluruh terhadap baliho dan reklame ilegal yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya.

Instruksi ini ditujukan langsung kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mengembalikan estetika kota yang terganggu akibat maraknya pemasangan reklame sembarangan.

Reklame Semrawut Jadi Sorotan, Pengawasan Diperketat

Dalam beberapa waktu terakhir, baliho, spanduk, dan berbagai media promosi terlihat menjamur di sejumlah titik strategis. Bahkan, pemasangan dilakukan di median jalan, tiang listrik, hingga pohon penghijauan.

Menanggapi kondisi tersebut, Munafri menegaskan pentingnya pengawasan aktif di setiap wilayah.

“Saya sudah minta Bapenda, Satpol PP, camat, dan lurah untuk aktif mengawasi baliho di wilayah masing-masing. Jika masa izinnya sudah habis, segera cabut,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, Pemkot Makassar juga memperkuat dasar hukum melalui Surat Edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang larangan pemasangan reklame pada pohon penghijauan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Perwali Nomor 71 Tahun 2019 tentang penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Jaga Estetika Kota dan Keselamatan Publik

Munafri menilai keberadaan reklame ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak keindahan kota serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi pelanggaran, terutama reklame yang dipasang tanpa izin sejak awal.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti praktik pemasangan baliho di pohon yang dinilai merusak lingkungan sekaligus menciptakan kesan semrawut.

“Kalau waktunya sudah selesai, turunkan. Pastikan juga legalitasnya. Ini penting untuk ketertiban kota,” ujarnya.

Dorong Kesadaran dan Kota Modern Berkelanjutan

Melalui langkah ini, Pemkot Makassar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih taat terhadap regulasi pemasangan reklame.

Selain itu, sinergi lintas perangkat daerah diharapkan mampu mendorong penataan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Dengan demikian, wajah Makassar tidak hanya mencerminkan ketertiban, tetapi juga menjadi representasi kota modern yang berestetika dan berwawasan lingkungan. (*)

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar