NavigasiKreatif.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala, Selasa (7/04/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan lahan untuk percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dalam peninjauan tersebut, Munafri menegaskan bahwa pembebasan lahan menjadi tahapan awal yang krusial setelah penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar segera memprioritaskan proses administrasi dan pemetaan lahan.
Selain itu, ia memastikan seluruh lahan yang dibutuhkan akan dibebaskan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah kota juga mulai memetakan batas wilayah yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Pematangan lahan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Siapkan Lahan Lebih Luas untuk Fleksibilitas Desain
Munafri menjelaskan bahwa kebutuhan lahan proyek PSEL mencapai sekitar 7 hektare. Namun demikian, Pemkot Makassar menyiapkan hingga 8 hektare agar proses desain dan pembangunan lebih fleksibel.
Dengan langkah ini, tata letak fasilitas dapat disesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan. Selain itu, ruang tambahan juga memberi peluang pengembangan fasilitas pendukung di masa depan.
“Permintaannya sekitar 7 hektare, tetapi kita siapkan 8 hektare agar desain pabrik bisa lebih leluasa,” jelasnya.
Akses Jalan Baru Dukung Kelancaran Proyek
Di sisi lain, Munafri juga meninjau jalur akses menuju lokasi TPA. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan membuka akses jalan baru guna mendukung mobilitas alat berat dan aktivitas konstruksi.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan logistik. Dengan akses yang memadai, pekerjaan konstruksi dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Pembukaan akses ini penting agar pergerakan alat berat dan aktivitas di lokasi bisa lebih optimal,” katanya.
Proyek Strategis Bernilai Rp3 Triliun
Lebih lanjut, Munafri menyebut proyek PSEL ini memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun. Ia menilai proyek tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Karena itu, Pemkot Makassar berkomitmen memaksimalkan seluruh sumber daya agar target dari pemerintah pusat dapat tercapai tepat waktu.
“Kita bersyukur mendapatkan kepercayaan ini. Nilainya besar dan manfaatnya luas, tidak hanya soal sampah, tetapi juga dampak sosial,” tuturnya.
Target 2026: Tinggalkan Open Dumping
Selain fokus pada pembangunan PSEL, Munafri juga menekankan pentingnya pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA. Ia menargetkan pada tahun 2026, Kota Makassar tidak lagi menggunakan sistem open dumping.
Sebagai gantinya, pengelolaan sampah akan beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan. Dengan demikian, pengelolaan sampah di Makassar menjadi lebih modern dan berkelanjutan.
“Peralihan ini harus berjalan seiring dengan pembangunan PSEL agar pengelolaan sampah kita lebih maksimal,” pungkasnya.















