Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar Siapkan Regulasi untuk Perkuat Pesantren

Momentum Hari Santri Jadi Tonggak Penguatan Pesantren

MAKASSAR — Momentum Hari Santri Nasional 2025 menjadi babak baru bagi penguatan lembaga pesantren di Kota Makassar. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna DPRD yang kini memasuki tahapan pembahasan lanjutan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD dan lembaga pendidikan agama yang menggagas Ranperda tersebut.
Menurutnya, regulasi ini menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan pengakuan sekaligus dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting membangun karakter bangsa.

“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif penyusunan Ranperda ini,” ujar Munafri usai mengikuti Paripurna Pandangan Fraksi soal tiga Ranperda, Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pesantren telah lama menjadi wadah pembentukan generasi bangsa yang berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing.

Agenda rapat paripurna tersebut juga membahas tiga Ranperda, yakni Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD.

Munafri: Pesantren Harus Didukung Lewat Regulasi

Mantan CEO PSM Makassar itu berharap, ke depan kemitraan antara Pemkot Makassar dan lembaga pesantren semakin kuat dan produktif.

Kolaborasi ini penting agar masyarakat dapat tumbuh unggul dalam ilmu, luhur dalam akhlak, serta berdaya dalam kehidupan sosial.

“Pemkot Makassar siap terlibat aktif dalam pembahasan Ranperda ini. Tujuan kita sama, memperkuat pesantren sebagai pilar pembangunan karakter bangsa dan kemajuan daerah,” tegasnya.

Munafri juga menilai pesantren memiliki kontribusi lebih luas, bukan hanya dalam pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan benteng moral di tengah tantangan zaman.

Pesantren Makassar: Moderat, Inklusif, dan Adaptif

Di Makassar, keberadaan pesantren telah melahirkan tradisi keislaman yang moderat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Namun, Munafri mengakui masih ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi bersama, seperti keterbatasan infrastruktur, akses pendanaan publik, pembinaan manajerial, hingga sinergi lintas sektor.

“Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memperkuat peran dan kapasitas pesantren di Kota Makassar,” jelasnya.

Pemkot Siap Dukung Teknis dan Anggaran

Pemkot Makassar berkomitmen memberikan dukungan administratif, teknis, maupun anggaran sesuai kemampuan fiskal daerah.
Munafri menegaskan, Ranperda ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi manifestasi keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan keagamaan.

> “Ranperda ini bagian dari ikhtiar kolektif kita membangun Makassar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan bermartabat secara sosial,” tutupnya.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar