NavigasiKreatif.id, MAKASSAR – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menyayangkan sikap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar yang dinilai tidak merespons tawaran kerja sama pendampingan pelayanan kesehatan bagi atlet.
Ketua Bidang Kerja Sama KONI Makassar, Andi Lukmanul Hakim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat permohonan audiensi secara resmi sejak 24 Desember 2025. Namun hingga awal Januari 2026, surat tersebut belum mendapat balasan.
“Surat permohonan audiensi kami masukkan tanggal 24 Desember dengan nomor 207/UND/KONI-MKS/XII/2025. Sampai hari ini tidak ada respons. Bahkan, saat saya mencoba menghubungi Ibu Kadis, dr. Nursaidah Sirajuddin, juga tidak digubris,” ujar Lukman yang akrab disapa Om Luk, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, tawaran kerja sama tersebut berkaitan langsung dengan pendampingan pelayanan kesehatan atlet Kota Makassar yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan 2026 di Kabupaten Bone–Wajo pada Juni mendatang.
Menurutnya, KONI Makassar hanya meminta dukungan dasar yang bersifat krusial. Mulai dari ketersediaan tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga transportasi kesehatan bagi atlet selama mengikuti kompetisi.
“Kami tidak meminta hal yang berlebihan. Minimal ada pendampingan tenaga kesehatan, fasilitas yang siap, dan transportasi medis. Semua ini demi keselamatan dan performa atlet Makassar,” tegasnya.
Namun demikian, niat baik tersebut belum mendapatkan respons dari Dinkes Makassar. Padahal, Lukman menilai kerja sama lintas sektor sangat penting untuk menjamin kesiapan atlet, terutama dari sisi kesehatan dan keselamatan.
“Program ini jelas berdampak positif. Sayangnya, kami justru merasa diabaikan. Padahal ini murni untuk kepentingan atlet,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Ketua KONI Kota Makassar untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.
“Kami sudah sampaikan ke pimpinan KONI Makassar. Selanjutnya, kami menunggu langkah lanjutan agar hak atlet tetap menjadi prioritas,” pungkas Om Luk.















