Makassar Siapkan Perda dan Skema Pendanaan Domestik untuk Perangi HIV/AIDS

Pemkot dan OMS Perkuat Sinergi Penanganan HIV

NavigasiKreatif.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah dalam penanggulangan HIV dan AIDS dengan menggandeng Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melalui skema kontrak sosial atau social contracting berbasis Swakelola.
Langkah ini menjadi wujud komitmen menghadirkan kerja sama formal dan berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam menjalankan program penanggulangan HIV/AIDS di Makassar.

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat bertemu jajaran Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan di Balai Kota, Senin (3/11/2025).

Perda HIV Dipastikan Rampung Tahun 2026

Munafri memastikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan HIV/AIDS akan segera rampung dan efektif berjalan untuk memperkuat kebijakan pencegahan penyakit sosial di Makassar.
Ia juga mendorong penyusunan Rancangan Perda (Ranperda) baru yang mengatur aspek penanganan HIV secara lebih luas, termasuk perilaku berisiko dan isu sosial yang menyertainya.

“Dengan berbagai dinamika yang terjadi, saya pastikan Perda HIV/AIDS akan jalan dan menjadi regulasi di Kota Makassar,” ujar Munafri di Balai Kota.

Aturan tersebut kini sudah masuk tahap Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah dan Dinas Kesehatan bekerja maksimal menekan angka kasus HIV.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Munafri menegaskan, penanganan HIV/AIDS memerlukan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya di level teknis, tetapi juga dalam kebijakan dan penganggaran.

“Angkanya masih relatif tinggi, sehingga dibutuhkan kerja lintas sektoral di internal pemerintah agar persoalan ini bisa benar-benar diatasi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tantangan sosial di lapangan, salah satunya pengidap HIV yang enggan terbuka terkait status kesehatannya.

“Banyak yang tidak mau mengaku, baru ketahuan setelah ada tindakan medis. Ini perlu sosialisasi masif, baik kepada masyarakat maupun pengidap HIV sendiri,” tambahnya.

Kasus HIV di Makassar Terus Menurun

Data Dinas Kesehatan Kota Makassar menunjukkan tren penurunan kasus HIV dalam tiga tahun terakhir.

Tahun 2023: 1.015 kasus

Tahun 2024: 925 kasus

Pertengahan 2025: 454 kasus

Penurunan ini menunjukkan efektivitas program yang telah dijalankan, namun Pemkot tetap memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah agar hasilnya berkelanjutan.

Swakelola Tipe III Jadi Solusi Pendanaan

Direktur PKBI Sulsel, Andi Iskandar Harun, menjelaskan bahwa penerapan Swakelola Tipe III sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021 menjadi solusi konkret untuk menjamin keberlanjutan program HIV/AIDS di tengah menurunnya bantuan internasional.

“Peran OMS seperti LSM dan CBO sangat penting untuk menjangkau populasi kunci—pekerja seks, LSL, waria, dan pengguna narkoba suntik,” ujarnya.

Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat bekerja sama langsung dengan OMS yang kompeten di lapangan.

“OMS tidak lagi hanya penerima hibah, tetapi menjadi mitra pelaksana resmi pemerintah dengan sistem pelaporan dan akuntabilitas yang jelas,” jelas Iskandar.

PKBI Sulsel sebagai Sub-Sub Recipient (SSR) CSS-HR untuk Distrik Makassar, kini mendorong agar skema ini dapat terintegrasi dalam rencana dan alokasi anggaran OPD tahun 2025.

Makassar Menuju Three Zeroes 2030

Kota Makassar menjadi salah satu wilayah dengan jumlah kasus HIV/AIDS cukup tinggi di Indonesia Timur. Karena itu, sinergi antara Pemkot, Dinas Kesehatan, KPA, dan OMS sangat penting untuk menjangkau populasi yang sulit diakses layanan konvensional.

Melalui pendekatan kolaboratif dan mekanisme kontrak sosial yang berkelanjutan, Makassar menargetkan pencapaian “Three Zeroes 2030”:

1. Nol infeksi baru HIV

2. Nol kematian akibat AIDS

3. Nol stigma dan diskriminasi

“Kami berharap dukungan kebijakan dari Wali Kota agar skema ini bisa dijalankan secara formal dan berkelanjutan,” tutup Iskandar.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar