NavigasiKreatif.id, MAKASSAR — Suara aspirasi buruh kembali mengetuk pintu Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menerima perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang menyampaikan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2026.
Dalam audiensi tersebut, para buruh berharap kebijakan upah tahun depan mempertimbangkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada daya beli pekerja. Mereka juga meminta agar FSPMI dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan Kota, sebagai bentuk representasi keadilan bagi buruh.
“Kami ingin keputusan soal upah tidak hanya berdasarkan angka, tapi juga realitas di lapangan,” ujar salah satu perwakilan FSPMI.
Pemerintah Kota Terbuka untuk Dialog
Menanggapi aspirasi itu, Munafri menyampaikan apresiasi kepada FSPMI karena telah menyampaikan pendapat secara tertib dan damai.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman dan dialogis,” kata Munafri saat menjemput langsung aspirasi di halaman Balai Kota Makassar.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu terbuka untuk berdiskusi mengenai persoalan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh.
“Kami selalu membuka ruang untuk berdialog agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Instruksi Langsung untuk Dinas Tenaga Kerja
Appi, sapaan akrab Munafri, menyebut bahwa aspirasi buruh akan segera ditindaklanjuti. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk berdialog langsung dengan perwakilan FSPMI.
“Dalam waktu dekat, saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja menemui Bapak Ibu sekalian untuk membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” tutur Appi.
Ia berharap pertemuan itu melahirkan solusi terbaik bagi pekerja dan pemerintah.
“Kami terus menyiapkan program yang berpihak pada teman-teman buruh,” tambahnya.
Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan
Selain menyoroti isu upah, Munafri juga memaparkan berbagai program jaminan sosial yang telah dijalankan oleh Pemkot Makassar. Program itu meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan rencana penambahan jaminan hari tua pada tahun mendatang.
“Semua program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat pekerja,” jelasnya.
Ia menegaskan, dana yang bersumber dari APBD akan terus dikembalikan kepada rakyat melalui program peningkatan kesejahteraan.
“Dana APBD berasal dari masyarakat, maka harus kembali ke masyarakat, salah satunya melalui perlindungan sosial,” tutupnya.















