Wali Kota Munafri Tekankan Upaya Preventif Kekerasan Seksual Anak di Makassar

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Perlindungan Anak

NavigasiKreatif.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah preventif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa upaya perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, sinergi lintas sektor antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, komunitas, hingga keluarga menjadi kunci utama dalam membangun sistem perlindungan yang efektif.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif Terhadap Kekerasan Seksual, yang digelar Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Minggu (25/10/2025).

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga media harus bergerak bersama,” tegas Munafri di hadapan ratusan peserta Muslimat NU.

Keluarga Jadi Benteng Pertama Perlindungan Anak

Munafri menekankan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anak dari kekerasan seksual. Ia mendorong orang tua untuk membangun komunikasi yang hangat, penuh kasih sayang, dan terbuka dengan anak-anaknya.

“Orang tua harus menciptakan ruang aman bagi anak agar mereka berani bercerita. Banyak kasus terjadi karena minimnya edukasi dan lemahnya pengawasan keluarga,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Sektor dan Layanan Terpadu

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot Makassar menjalankan berbagai layanan terpadu untuk perempuan dan anak korban kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun diskriminasi.

Layanan tersebut melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta unit layanan psikologis, hukum, dan medis. Pemkot juga menyediakan fasilitas pelaporan cepat melalui aplikasi Lontara Plus dan call center 112.

“Keterlibatan tokoh agama, lembaga pendidikan, media, dan dunia usaha sangat penting dalam memperkuat sistem perlindungan. Kita harus membangun ekosistem yang peduli terhadap keselamatan anak,” jelas Munafri.

Ruang Publik Ramah Anak (RPRA)

Sebagai langkah preventif, Pemkot Makassar juga menghadirkan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) di berbagai kelurahan dan kecamatan. Program ini memastikan anak dapat bermain dan berekspresi secara aman, dengan pengawasan dan edukasi karakter.

Munafri menyebut beberapa contoh inovasi seperti Lorong Ramah Anak, Taman Tematik Edukatif, Car Free Day Lorong, Ruang Laktasi Publik, dan Lorong Bebas Asap Rokok sebagai bentuk nyata komitmen kota ramah anak.

Data Kasus Kekerasan Seksual Anak di Makassar

Dalam kesempatan itu, Munafri memaparkan data UPTD PPA Kota Makassar yang mencatat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Januari–Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, 112 korban perempuan dan 22 korban laki-laki telah mendapat pendampingan psikologis, hukum, dan pemulihan sosial.

Langkah preventif Pemkot juga mencakup edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi RPRA, pelatihan keamanan fasilitas publik, serta parenting education bagi orang tua.

Ajak Muslimat NU Jadi Mitra Edukasi

Munafri berharap organisasi seperti Muslimat NU dapat menjadi mitra strategis Pemkot dalam memperkuat edukasi perlindungan anak hingga ke tingkat kelurahan. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak berhenti pada seremoni semata.

“Kegiatan seperti ini jangan berhenti di ruang seminar. Kita ingin ada aksi nyata yang berkelanjutan agar edukasi perlindungan anak benar-benar sampai ke masyarakat,” pungkasnya.

Munafri menutup dengan menegaskan, kemajuan Kota Makassar tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari kualitas moral dan keamanan anak-anaknya.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar