Wali Kota Makassar Tandatangani PKS Tripartit Sinergi Optimalisasi Pajak Pusat-Daerah

Makassar Tandatangani PKS Tripartit Pajak Pusat-Daerah

NavigasiKreatif.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, Selasa (15/10/2025).

Penandatanganan dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dari Balai Kota Makassar, Munafri didampingi Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, serta Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah.

Sinergi Pusat dan Daerah untuk Tata Kelola Pajak yang Transparan

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebut bahwa penandatanganan PKS Tripartit menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terlibat,” ujarnya.

Sejak dimulai pada 2019, PKS Tripartit telah memasuki tahap ketujuh dengan tujuh pemerintah daerah sebagai proyek percontohan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 527 pemerintah daerah atau sekitar 97 persen telah bergabung.

Cakupan dan Manfaat PKS Tripartit

Kerja sama ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, serta peningkatan kapasitas aparatur perpajakan.

Sinergi antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah juga telah menghasilkan kegiatan konkret seperti rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, dan sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai daerah.

Pemkot Makassar Komitmen Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Wali Kota Munafri menegaskan, kerja sama ini akan memperkuat tata kelola perpajakan daerah dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pemerintah Kota Makassar siap mendukung penuh sinergi ini. Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk memastikan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” kata Munafri.

Ia juga berharap sinergi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat kemandirian fiskal Makassar menuju tata kelola keuangan yang lebih efisien dan berintegritas. (*)

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar