NavigasiKreatif.id, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Pemkot Makassar menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kolaborasi ini dilakukan melalui peningkatan sinergi dan implementasi strategi antikorupsi di tingkat kota.

Kegiatan tersebut dikemas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Kota Makassar dan KPK RI, yang digelar di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025). Berbagai upaya strategis dibahas untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan di lingkup eksekutif dan legislatif.
Munafri: Pemberantasan Korupsi Harus Nyata, Bukan Seremonial
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menyambut langsung Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto.
Munafri menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti di tataran wacana, tetapi harus diwujudkan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.
“Pemberantasan korupsi tidak akan bisa berjalan kalau cuma di mulut. Ini harus nyata di tengah-tengah kita,” tegas Munafri di hadapan pimpinan KPK.

Menurutnya, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara bertanggung jawab dan manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap program dan kegiatan pemerintahan.
“Dalam pemerintahan ini, yang namanya korupsi harus kita hilangkan sejelas-jelasnya,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.
Pemkot dan DPRD Teken Pakta Integritas Antikorupsi
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota dan DPRD Makassar menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi. Langkah ini menjadi simbol kesungguhan lembaga eksekutif dan legislatif untuk menjalankan amanah publik secara jujur, profesional, dan transparan.
Munafri menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kolaborasi bersama KPK dalam mencegah praktik korupsi.

“Penandatanganan ini bukan hanya seremonial. Bukti kami bersama KPK mencegah praktik korupsi,” tuturnya.
Appi juga mengapresiasi dukungan penuh KPK RI dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi. Bahkan, ia secara terbuka mengundang KPK untuk berkolaborasi lebih intensif dengan Pemkot Makassar.
“Kalau bisa, ada staf KPK yang berkantor di Kota Makassar. Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi,” ucapnya.
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan Korupsi Tanggung Jawab Bersama
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga menjadi komitmen kolektif seluruh penyelenggara pemerintahan.

“Melalui sinergi dengan KPK, kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program di Kota Makassar berjalan dengan prinsip integritas dan transparansi,” jelas Aliyah.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta menanamkan budaya kerja berintegritas di seluruh lini birokrasi.
“Dengan pendampingan KPK, kami berharap seluruh ASN semakin memahami pentingnya integritas dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
KPK Dorong Edukasi dan Kesadaran Integritas di Daerah
Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menegaskan pentingnya edukasi dalam pencegahan korupsi. Ia menekankan bahwa kehadiran KPK bukan untuk menekan, melainkan memberikan pemahaman agar sistem pemerintahan berjalan baik dan dipercaya masyarakat.

“Kami datang untuk memberikan pencerahan, bukan tekanan. Kami ingin pemerintah daerah mampu mengelola uang rakyat dengan benar,” ujar Johanis.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.
“Pemerintahan yang bersih akan menumbuhkan kepercayaan publik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sembilan Komitmen Antikorupsi Pemerintah Kota Makassar
Sebagai penegasan komitmen, berikut poin-poin utama Pakta Integritas Antikorupsi yang ditandatangani Pemkot dan DPRD Makassar:
1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara transparan serta akuntabel.
2. Menolak gratifikasi, suap, dan pemerasan dalam bentuk apa pun.
3. Mendukung penegakan hukum terhadap dugaan korupsi.
4. Melaksanakan pencegahan korupsi berdasarkan sistem pengawasan dan pengendalian KPK.
5. Menyusun dan melaksanakan APBD tepat waktu sesuai peraturan.
6. Memastikan partisipasi publik dalam perencanaan dan penyusunan APBD.
7. Mengutamakan pengeluaran wajib dan menghindari defisit anggaran.
8. Tidak mengintervensi proses pengadaan barang/jasa, hibah, dan bantuan sosial.
9. Memperkuat fungsi pengawasan internal (APIP).
Menuju Pemerintahan Bersih dan Terpercaya
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Makassar meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dengan dukungan KPK, Pemkot berharap sistem pencegahan korupsi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami memohon bimbingan KPK agar seluruh langkah pencegahan korupsi di Kota Makassar berjalan optimal,” pungkas Munafri.















