Munafri Bahas Tantangan Aparatur dan Perizinan Makassar di Rakor Pemerintah Se-Sulawesi Bersama Wamendagri

Munafri Hadiri Rakor Bersama Wamendagri

NavigasiKreatif.id, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Se-Sulawesi yang dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mewakili Gubernur, serta para sekda, bupati, dan wakil bupati se-Sulawesi.

Wamendagri Tekankan Konsolidasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Dalam arahannya, Bima Arya menegaskan bahwa Rakor ini menjadi ajang bagi pemerintah daerah menyampaikan aspirasi dan dinamika di lapangan. Fokus pembahasan mencakup penyesuaian dana transfer pusat ke daerah, realisasi APBD, serta program pembangunan prioritas.

“Forum ini menjadi ruang konsolidasi pemerintah daerah se-Sulawesi. Kami hadir mencatat harapan dan aspirasi para kepala daerah karena pasti ada dinamika dalam penyesuaian dana transfer dan pelaksanaan program strategis,” ujar Bima.

Ia menambahkan, meski perekonomian nasional tumbuh 5,12 persen, tantangan di tingkat daerah masih besar. Realisasi pendapatan APBD rata-rata nasional baru mencapai 63 persen, sementara realisasi belanja lebih rendah. Sulawesi Selatan sendiri masuk 10 besar nasional dengan realisasi belanja sebesar 52 persen.

Untuk mempercepat pertumbuhan, Bima memaparkan empat langkah strategis, yakni:

1. Percepatan realisasi APBD.

2. Inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

3. Pemanfaatan Program Strategis Nasional (PSN).

4. Kemudahan perizinan bagi peran swasta.

Selain itu, Bima menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan menyiapkan tambahan dana TKD Rp43 triliun untuk mempercepat pembangunan daerah.

Munafri Sampaikan Tantangan Aparatur dan Sinkronisasi Perizinan

Dalam sesi dialog, Munafri Arifuddin menyampaikan sejumlah tantangan internal Pemerintah Kota Makassar, terutama dalam penataan aparatur dan sinkronisasi perizinan lintas pihak.

Menurutnya, perubahan target pembangunan membutuhkan aparatur yang kompeten dan adaptif, namun kewenangan kepala daerah dalam melakukan rotasi atau penempatan kadang masih terbatas.

“Perubahan arah pembangunan menuntut orang yang tepat di posisi yang tepat. Tapi kewenangan kepala daerah dalam menata jabatan kadang tidak sepenuhnya leluasa,” kata Munafri.

Ia juga menyoroti mekanisme perizinan yang masih tumpang tindih antarinstansi. Meskipun Pemkot Makassar berupaya memberikan kemudahan, regulasi di tingkat pusat kadang belum sejalan.

“Menyangkut perizinan, ini belum sepenuhnya berada di daerah. Kalau ada pihak yang tidak searah, investasi bisa terhambat. Karena itu, mekanisme perizinan perlu diformulasikan ulang agar lebih sederhana dan terintegrasi,” tegasnya.

Usulkan Task Force untuk Kolaborasi Daerah-Pusat

Sebagai solusi, Munafri mengusulkan agar Kemendagri membentuk task force khusus yang menjembatani komunikasi antara daerah dan kementerian teknis.

“Kadang kalau hanya sampai ke dirjen, keputusan strategis tidak bisa langsung kita bawa pulang. Karena itu, perlu penghubung resmi agar respons kementerian bisa lebih cepat,” tutup Munafri.

Rakor ini menghasilkan sejumlah catatan penting yang akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat kolaborasi dan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi. (*)

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar