NavigasiKreatif.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam melaksanakan program penataan kota Makassar yang tertib dan bersih. Ia menekankan, setiap kebijakan penertiban harus tetap mengedepankan solusi humanis serta melindungi hak masyarakat terdampak.
Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi terkait penanganan korban penertiban bangunan di Kecamatan Ujung Tanah, yang berlangsung di Balai Kota, Kamis (18/9/2025). Acara turut dihadiri anggota DPRD Makassar Rahmat Taqwa Qurais, Camat Ujung Tanah, serta para lurah setempat.
Dialog Humanis dengan Warga
Munafri menegaskan, pemerintah kota selalu membuka ruang dialog agar penataan tidak merugikan warga.
“Kami tetap mendengar aspirasi masyarakat, dan mencari solusi terbaik. Tidak ada warga yang boleh jadi korban penataan,” ujar Munafri.
Menurutnya, penataan tidak hanya sebatas merapikan kawasan, tetapi juga mengembalikan fungsi kanal, menata pedagang, serta memastikan pengelolaan sampah lebih disiplin.
Kanal dan Ruang Publik Ditata
“Hampir semua kanal akan kita tata. Kanal itu nantinya bisa menjadi ruang hijau dengan pohon dan akses publik yang rapi,” jelasnya.
Ia meminta pedagang tidak lagi membangun kanopi atau bangunan yang menjorok ke jalan. Pedagang tetap boleh berjualan, namun harus di dalam area rumah atau kios agar tidak mengganggu akses jalan dan proses pembersihan kanal.
Pengelolaan Sampah Lebih Ketat
Munafri juga menginstruksikan warga untuk menyiapkan dua ember sampah di rumah atau tempat usaha, satu untuk organik dan satu untuk plastik.
“Di lokasi, akan ada biopori besar agar sampah bisa langsung diproses. Sampah plastik akan diangkut sesuai jalurnya,” tambahnya.
Camat Ujung Tanah: Penertiban Sudah Sosialisasi
Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, menjelaskan penertiban bangunan liar di jalur inspeksi kanal telah melewati tahapan sosialisasi.
“Kami sudah lakukan pertemuan dengan lurah, memberikan surat pemberitahuan hingga tiga kali,” jelasnya.
Bangunan yang dibongkar berdiri di atas lahan negara, menutup akses kanal, dan melanggar aturan tata kota. Amanda menekankan, tujuan penertiban bukan hanya fisik, tetapi juga kenyamanan warga, estetika kota, dan kelestarian lingkungan.
Aspirasi Warga Tetap Didengar
Sejumlah warga menyampaikan keresahan atas kondisi lingkungan yang masih kumuh. Mereka berharap penataan dilanjutkan secara berkelanjutan agar masalah serupa tidak terulang.
Anggota DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Qurais, menegaskan fungsi pengawasan tetap berjalan agar aspirasi masyarakat tersampaikan dengan jelas.
Melalui penataan ini, Pemkot Makassar berharap Ujung Tanah dan wilayah lain menjadi kawasan bersih, rapi, dan nyaman tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi warga.