TP PKK Makassar Gelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak, Dorong Kader Jadi Agen Perubahan

NavigasiKreatif.id, MAKASSAR – TP PKK Kota Makassar melalui Pokja I menggelar sosialisasi Cegah Perkawinan Anak di Auditorium PKK, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, dengan peserta para kader PKK dari tingkat kelurahan.

Perkawinan Anak Ancam Hak Dasar Generasi Muda

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Pokja I TP PKK Makassar, Hj. Siti Syahriati A. Syahrum. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkawinan anak membawa dampak serius bagi kesehatan fisik dan mental anak.

“Kami ingin perkawinan anak tidak ada lagi di Makassar. Anak berhak mendapatkan pendidikan dan kesejahteraan agar tumbuh optimal serta memiliki masa depan lebih baik,” ujarnya.

Siti menambahkan, pencegahan perkawinan anak juga sejalan dengan upaya melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi. Hal ini sekaligus berkontribusi menekan angka kematian bayi dan mencegah stunting di Kota Makassar.

Dinkes: Risiko Kesehatan Mengintai Anak yang Menikah Dini

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, hadir sebagai narasumber. Ia menyoroti risiko kesehatan reproduksi yang besar bagi anak perempuan yang menikah terlalu muda.

“Anak yang menikah dini rentan mengalami gangguan mental, kekerasan dalam rumah tangga, serta keterpurukan ekonomi. Bahkan anak yang lahir dari orang tua di usia muda berisiko tinggi mengalami stunting,” jelasnya.

DP3A: Faktor Budaya dan Ekonomi Masih Dominan

Kepala DP3A Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menambahkan bahwa faktor budaya dan ekonomi masih menjadi penyebab utama perkawinan anak.

“Masih ada anggapan menikahkan anak lebih cepat adalah kewajiban. Selain itu, ada orang tua yang ingin terbebas dari beban biaya hidup. Ditambah lagi, kasus kekerasan seksual dan pergaulan bebas ikut mendorong terjadinya perkawinan anak,” kata Ita.

Ia menegaskan bahwa kader PKK perlu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan penyuluhan kepada keluarga maupun masyarakat.

Strategi Pencegahan: Pendidikan, Dukungan Keluarga, dan Kebijakan

Andi Oci Alepuddin menambahkan, pencegahan perkawinan anak dapat dilakukan dari berbagai tingkat.

“Individu bisa diperkuat melalui pendidikan dan pemberdayaan remaja. Komunitas dapat berperan lewat penyuluhan, sementara pemerintah menyiapkan kebijakan dan pengawasan. PKK, sebagai organisasi keluarga, memiliki peran strategis dalam pemberdayaan,” tegasnya.

Kader PKK Didukung Jadi Agen Perubahan

Melalui kegiatan ini, TP PKK Makassar berharap para kader PKK tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Edukasi dari keluarga diharapkan membangun kesadaran kolektif, sehingga perkawinan anak dapat dicegah sejak dini.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar