Wali Kota Makassar Tindak Tegas Kabel FO Semrawut, Ultimatum ISP Tanpa Izin

Sidak Munafri Temukan Kabel FO Tanpa Izin di Bonto Lempangan

NavigasiKreatif.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/8/2025).

Munafri didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, serta sejumlah pejabat lainnya. Sidak ini ia lakukan di sela agenda padatnya sebagai langkah menata kembali infrastruktur telekomunikasi yang dinilai semrawut dan merusak estetika kota.

Dalam sidak tersebut, Munafri menemukan sejumlah kabel yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (ISP), termasuk beberapa yang belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

“Kami tidak ingin wajah kota dipenuhi kabel semrawut. Semua ISP yang belum mengantongi izin kami beri waktu tujuh hari untuk menyelesaikan perizinannya. Jika tidak, sanksi tegas menanti,” ujar Munafri.

Ultimatum ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Makassar menata jaringan utilitas secara sistematis melalui Program Kabel Bawah Tanah. Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan mendata ulang jaringan kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal, serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program kabel bawah tanah. Roadmap ini akan menjadi acuan bagi seluruh penyedia layanan jaringan di Makassar.

Pemerintah Kota Makassar juga mengajak masyarakat aktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan. Dengan kolaborasi bersama, wajah Makassar diharapkan semakin modern dan tertata.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar