Menko Yusril: Indonesia–Brasil Harus Tetap Harmonis Usai Insiden Juliana Marins di Rinjani

Pemerintah Indonesia menegaskan insiden kematian pendaki asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani sebagai kecelakaan. Pemerintah membuka opsi investigasi bersama untuk menjaga hubungan bilateral.

NavigasiKreatif.id, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyerukan agar semua pihak menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Brasil.

Seruan ini disampaikan menyusul insiden kematian Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang terjatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pada 26 Juni 2025.

Kondisi ini menjadi sorotan karena bertepatan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brasil dalam rangka menghadiri pertemuan negara-negara anggota BRICS.

“Pemerintah Indonesia sangat prihatin dan turut berduka atas insiden yang menimpa Juliana Marins. Kejadian tersebut merupakan kecelakaan yang dapat terjadi pada siapa saja, terutama mengingat medan berat dan cuaca ekstrem di Rinjani,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Pemerintah, lanjut Yusril, telah menyampaikan kronologi kejadian kepada publik, termasuk proses evakuasi dan otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Denpasar.

Menurutnya, evakuasi berjalan lambat karena medan yang terjal dan cuaca buruk. Penggunaan helikopter tidak memungkinkan dalam kondisi tersebut. Evakuasi hanya bisa dilakukan secara manual oleh tim SAR dan relawan.

“Hasil otopsi menunjukkan bahwa Juliana meninggal antara 15 hingga 30 menit setelah terjatuh dari tebing setinggi 600 meter. Kerusakan organ dalam dan patah tulang parah menjadi penyebab utama,” ungkap Yusril.

Menanggapi permintaan keluarga korban untuk otopsi ulang di Brasil, pemerintah Indonesia mempersilakan dan menghormati permintaan tersebut.

“Jika metodologi otopsi mengikuti standar forensik yang sama, hasilnya tidak akan jauh berbeda,” ujarnya.

Yusril juga menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia belum menerima nota diplomatik dari Brasil terkait insiden ini. Pernyataan keras justru datang dari lembaga HAM independen Brasil, The Federal Public Defender’s Office (FPDO).

FPDO bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke Inter-American Commission on Human Rights.

“Perlu diketahui, Indonesia bukan anggota konvensi tersebut. Maka secara hukum, membawa RI ke lembaga itu tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan dan keterlibatan Indonesia sebagai pihak dalam konvensi,” tegas Yusril.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap terbuka. Yusril menyatakan siap jika Brasil ingin melakukan investigasi bersama untuk mengungkap fakta insiden secara transparan.

“Langkah investigasi bersama lebih baik daripada membawa isu ini ke forum internasional berdasarkan asumsi yang belum terbukti,” kata Yusril.

Menurutnya, penyelidikan juga dilakukan untuk menelusuri apakah ada unsur kelalaian dari pihak biro perjalanan, pemandu, otoritas pengelola Taman Nasional Rinjani, atau petugas SAR.

“Hubungan baik antara Indonesia dan Brasil tidak boleh terganggu hanya karena insiden ini. Kerja sama bilateral tetap harus dijaga,” tutup Yusril. (*)

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *