NavigasiKreatif.id, MAKASSAR — Momen malam Idul Adha yang seharusnya menjadi waktu untuk bersilaturahmi dan berbagi kebahagiaan justru tercoreng dengan peristiwa berdarah di Kota Makassar. Saat pesta miras berlangsung di Makassar, Rudi nekat menikam Andre hingga tewas karena tersinggung ejekan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu, sekelompok pria sedang asyik menenggak minuman keras tradisional jenis ballo. Saat pesta miras berlangsung, Rudi menyenggol minuman dan tersinggung oleh ejekan Andre hingga memicu cekcok.
Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, pelaku sempat menahan emosinya dan menunggu hingga sebagian peserta pesta pulang. Setelah suasana mulai sepi, Rudi melancarkan aksinya. Ia menikam Andre dua kali—pertama di bagian perut, dan kedua di dada dekat ketiak—menggunakan badik.
“Tunggu sepi, lalu pelaku melakukan aksinya dengan menikam korban sebanyak dua kali,” jelas Kombes Arya saat konferensi pers di Mapolsek Manggala.
Andre sempat dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya yang lain. Namun, nyawanya tak tertolong. Tim medis rumah sakit menyatakan Andre meninggal dunia akibat luka tikam serius di perut dan dada.
Setelah melakukan penikaman, Rudi langsung melarikan diri menuju Kabupaten Jeneponto. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Delapan jam setelah penikaman, Tim Opsnal Polsek Manggala dan Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap Rudi di persembunyiannya di Tamalatea, Jeneponto.
“Pelaku berhasil ditangkap pada pukul 03.30 WITA bersama barang bukti berupa badik, pisau lainnya, dan dua anak panah busur lengkap dengan ketapelnya,” ungkap Arya.
Menurut Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, Rudi menyerang Andre karena tersulut emosi akibat persoalan sepele dan pengaruh alkohol.
“Tersangka merasa diejek saat datang terlambat ke pesta miras. Dalam kondisi mabuk, pelaku langsung menusuk korban,” ujarnya.
Polisi menjerat Rudi dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP karena telah menikam Andre hingga tewas, dan ancaman hukuman maksimalnya mencapai 15 tahun penjara.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat bahwa konsumsi miras bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal yang fatal. Polisi mengimbau warga untuk menjauhi konsumsi alkohol ilegal dan menjaga ketertiban, apalagi di momen-momen suci seperti Idul Adha. (*)